14 Agustus 2024
Palembang -- Sebanyak 1.014 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya Tahun 2024. Pemberian tanda kehormatan tersebut secara simbolis disematkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M. H, bertempat di Pendopo Griya Agung Palembang, Rabu (14/8/2024) sore, Dalam kesempatan itu Pj Gubernur juga didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang berkesempatan hadir.
Penyematan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2024 tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 19/TK/Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 114/TK/Tahun 2023. Tahun ini, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebanyak 1.014 orang, dengan rincian, Satyalancana Karya Satya XXX Tahun sebanyak 142 orang, Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 169 orang, Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 703 orang.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo, menurutnya, Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dan menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan.
Penyematan Satya Lencana Karya Satya dilakukan secara langsung oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, adapun simbolis penerima penghargaan tanda kehormatan yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH., menerima Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi SE, MM., menerima Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun, dan Karo Humas Dan Protokol, Tony Kurniawan, S.S.,M.M., menerima Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun.
Sumber: Tim Media BKD Provinsi Sumsel